Tuesday, August 13, 2013

Bikin SKCK Polres Sleman (2)

Tulisan ini menyambung blogging sebelumnya tentang pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Cerita sebelumnya, bisa diklik disini

Perjalanan berburu SKCK ke Polres Sleman dimulai jam 07.30 dari Prambanan. Butuh waktu ± 1 jam untuk sampe kantor Polres Sleman di Jalan Magelang KM. xx (banyak) itu. Lokasi Polres Sleman ini masih disebelah utara (dari arah Jogja) kompleks kantor Bupati. Nyaris berhadap-hadapan dengan kantor Samsat Sleman. Jam 08.30 sampai tujuan. Kantor pelayanan SKCK berada di dekat pintu masuk. Persis di Timur pos jaga pintu masuk Polres. Tapi ternyata jam pelayanan SKCK baru dibuka jam 09.00 menunggu para petugas polisi kembali dari tugas di jalanan dan apel pagi.

Siapkan persyaratan untuk SKCK di Polres (ngurus tahun 2013), seperti :
  1. Fc. KTP 1 lembar
  2. Rekomendasi dari Polsek (yang sebelumnya buat)
  3. Foto berwarna (background merah) ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
  4. Biaya Rp. 10.000,00
Setelah berkas diberikan ke petugas, nanti kita akan diberi seberkas form untuk diisi. Setelahnya kemudian serahkan kembali ke petugas untuk dibuatkan SKCK di atas lembaran kertas khusus dengan logo kepolisian. Setelah menerima SKCK ini, ada baiknya langsung difotokopi sebanyak max 5 lembar dan kemudian dimintakan cap legalisir. Andai gak ngantri maka proses ini cuman butuh waktu sekitar 15 menit. :)

No comments:

Post a Comment